Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PA.Mkm Pariyem binti Jasuri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PA.Mkm
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat 23/Pdt.P/2025/PA.Mkm
Pemohon
NoNama
1Pariyem binti Jasuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pariyem (Pemohon) sebagai Wali dari Anak Laki-laki bernama Rahmad Deva Ramadani, lahir di Mukomuko, pada tanggal Sembilan Belas November Dua Ribu Enam, untuk keperluan Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AD TA 2025;
  3. Membebankan Biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak